Barang bukti disita, menurut dia, berupa lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 34,09 gram atau berat bersih keseluruhan 32,51 gram, 8 plastik klip berisi pil dobel L dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 3.442 butir, 1 unit timbangan digital beserta kardus kemasannya.
Selanjutnya, ada 1 buah sekrop dari sedotan plastik warna hitam, 1(satu) pack plastik ukuran 4×6 sentimeter, 1 gunting warna hitam, 1 buku tabungan, dan satu unit ponsel, serta korek api gas, dan botol minuman terangkai dengan sedotan plastik alias alat hisap sabu-sabu.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mako Polres Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota.[Yud]








