“Setelah dilakukan penyelidikan informasinya itu benar di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” jelasnya, Kamis (19/9/2024).
Iptu Bowo Tri Kuncoro melanjutkan, tersangka kemudian Dapat diamankan petugas kepolisian tanpa perlawanan saat berada di sebuah rumah tempat tinggal Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri pada Minggu (15/9/2024) pukul 21.00 WIB. Selain mengamankan tersangka, petugas turut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti berupa narkoba.
“Kami temukan sejumlah barang bukti narkoba diakui milik yang bersangkutan,” tambahnya.








