Respon Cepat Tindaklanjuti Laporan,Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Situbondo

  • Whatsapp

Ia juga menyebut bahwa tersangka berinisial EF (39) asal Jember tersebut dari hasil pemeriksaan merupakan residivis.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 potongan kunci T, dan 1 potongan kunci motor.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Lebih lanjut, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) merupakan kasus yang mendapatkan atensi khusus.

Sehingga setelah kejadian Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo langsung bergerak cepat dan dalam beberapa jam sudah berhasil diungkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *