Respon Cepat, Polisi Berhasil Amankan Lima Tersangka Komplotan Pencuri Diesel di Ngawi

  • Whatsapp

Ketiga orang yang diamankan oleh Polres Ngawi ini kata AKBP Dwi Sumrahadi termasuk dalam komplotan lima orang, di mana dua pelaku lainnya saat ini ditahan di Polres Magetan.

Kelima tersangka yang diamankan Polisi adalah AS (25), warga Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, yang ditahan di Polres Magetan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tersangka AS memiliki catatan sebagai residivis kasus narkotika jenis sabu pada tahun 2019 di Lapas Ngawi.

Ia adalah otak dari aksi pencurian ini, berperan dalam mengkoordinir para pelaku serta menyediakan mobil untuk mengangkut barang curian.

Sedangkan tersangka R (41), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, yang bertugas sebagai sopir dan menjual barang hasil pencurian juga ditahan di Polres Magetan.

“Komplotan ini memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Tersangka S (41), warga Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, berperan dalam membongkar pengaman mesin diesel.

Tersangka SR (29), seorang swasta dari Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, bertugas mengawasi sekitar dan membantu mengangkat diesel ke dalam mobil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *