Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah Desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
” Rembuk Stunting di buka oleh Kepala Desa Bandungsari, Hartono, dengan pembahasan Konvergensi percepatan dan pencegahan stunting di Desa Bandungsari, Kecamatan Sukodadi, dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa Bandungsari,” Ucapnya.








