Polres Ngawi Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Satuan Resnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Ngawi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial S (50) warga Ngawi di dalam kamar kos masuk Kelurahan Ketanggi Kec./Kab. Ngawi, pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *