Polsek Pesantren berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dari tindak kejahatan serupa.Selanjutnya pelaku kini ditahan di Rutan Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada tempat bagi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pesantren. Polisi akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.
Dan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengamankan barang-barang miliknya,terutama barang -barang berharga. [Yud]








