Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pesantren yang dipimpin oleh Iptu Aris Purwanto,S.H. melakukan upaya penangkapan tersangka.Namun MHS ini licin dalam menghindari penangkapan,selama dua hari selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya di daerah Jombang dan Nganjuk.
Berkat kerja keras dan dibantu dengan tekhnologi, akhirnya Unit Reskrim Polsek Pesantren bisa mengamankan tersanka MHS di sebuah warung kopi daerah Kertosono Kabupaten Nganjuk,Jum’at (18/10/2024).
Dari keterangan tersangka, pencurian bermula saat tersangka membeli mie ayam dan melihat 2 (dua) buah HP milik penjual mie ayam tergeletak, saat penjual mie ayam membuatkan mie pesananya pelaku mengambil HP tersebut dan selanjutnya meninggalkan warung dengan alasan ditinggal dulu untuk menjemput anaknya.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi,S.H dalam keterangannya menyampaikan,” Alkhamdulillah,ini adalah hasil kerja keras seluruh tim kami yang di backup oleh tim Buser Polres Kediri Kota dan Buser Polres Nganjuk.Setelah berhari-hari melacak pelaku, akhirnya kita berhasil menangkap seorang tersangka yang juga seorang residivis serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit handphone hasil curian.”, terangnya








