Polsek Laren Ungkap Kasus Pencurian 23 Tabung LPG 12 Kg, Pelaku dan Penadah Diamankan

  • Whatsapp

Kapolsek Laren menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti dan penadah telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. [ZN]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *