Polsek Laren Ungkap Kasus Pencurian 23 Tabung LPG 12 Kg, Pelaku dan Penadah Diamankan

  • Whatsapp

Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga saat pelaku tengah memperbaiki alat combi padi di wilayah selatan Desa Godog. Petugas Polsek Laren yang mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memberikan informasi terkait keberadaan barang bukti.

Barang bukti berupa 4 tabung LPG 12 kg berhasil ditemukan di Dusun Sekanor, Desa Payaman, Kecamatan Solokuro. Petugas kemudian menggiring pelaku ke lokasi tempat usaha barang bekas dan mengamankan penadah yang menerima tabung-tabung tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *