– Ka UPTD PPMI Kota Medan yang menjelaskan peran pemerintah daerah dalam perlindungan pekerja migran;
Kasubdit I dan Kasubnit Unit 2 Subdit 3 PPA PPO Bareskrim Polri yang memaparkan peran Polri dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, Asisten Deputi 5/II Pasosaf Kemenko Polhukam Marsma TNI Parimeng, S.Pd., MIR.,CTMP, yang turut hadir, menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan pekerja migran serta pentingnya partisipasi publik.
“Sebagus apapun sistem yang kami bangun, tanpa kepercayaan dan partisipasi masyarakat, semua itu hanya akan menjadi tidak akan menjadi optimal,” tegasnya.








