“Kita menyaksikan sendiri bagaimana kekerasan seksual tidak lagi mengenal ruang—terjadi di kampus, tempat ibadah, hingga ruang privat. Bahkan banyak pelajar dan mahasiswa yang terjerat eksploitasi seksual digital tanpa mereka sadari. Maka pendekatan yang kita lakukan harus kolektif dan berbasis korban,” tambahnya.
Acara juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta diskusi panel dari berbagai narasumber, antara lain:
– Satgas PPKS USU yang memperkenalkan fungsi dan peranannya dalam menjaga lingkungan kampus yang aman;
– Kepala BP3MI Sumatera Utara yang menyoroti peran strategis lembaga dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia;








