Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka Pengedar

  • Whatsapp

“Dua pelaku ditangkap pada Rabu dini hari pukul 03.00 Wib, di depan rumah Jalan Wonokusumo Jaya Kel. Wonokusumo Jaya Kec. Semampir Kota Surabaya, oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya,” kata Kompol Miftah, Jumat (12/7/2024).

Kompol Mifatah menceritakan, penangkapan adanya laporan dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh polisi saat dilakukan penggeledahan menemukan sabu 8 poket dengan berat 5,881 gram.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari pengakuan tersangka B membeli sabu awalnya seberat 10 gram dari seseorang berinisial T (DPO) dengan harga Rp 900.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *