Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka Pengedar

  • Whatsapp

SURABAYA |DN – Dua warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya berinisial B (37 tahun) dan M (26 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Keduanya diamankan di wilayah Jalan Wonokusumo Jaya Kel. Wonokusumo Jaya Kec. Semampir Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengungkapkan, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan oleh kedua tersangka tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *