Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Sindikat Sabu Jawa Sumatera Sita 40,8 kg Sabu

  • Whatsapp

“Dari SD, polisi menemukan barang bukti berupa 1 tas jinjing warna ungu berisi 24 bungkus plastik teh China warna hijau berisi sabu seberat 23.929,42 gram atau 23 kg,” tandas Kombes Pasma.

Selain itu lanjut Kombes Pasma, ditemukan tas ransel berisi 4 bungkus plastik isi pil ekstasi sebanyak 20.098 butir.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari kasus tersebut Polisi lalu mengembangkan penyelidikan selanjutnya, pada Jumat (5/4) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Letjen Sutoyo Sidoarjo, Polisi menangkap YM bersama barang bukti 16 bungkus sabu seberat 15.960,64 gram atau 15 kg.

Dari keterangan YM, didapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan barang haram, sehingga pada hari Sabtu (6/4) sekitar pukul 13.45 WIB dilakukan pengembangan di sebuah rumah di Blok IV Kasokandel Majalangka.

“Di sini kita temukan barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 1.000,76 gram (1 kg) dan 1 kantung plastik berisi 5.921 butir pil ekstasi,” kata Kombes Pasma.

Kedua tersangka lalu diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *