Dua Pria Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi “Online” di Lumajang

  • Whatsapp

LUMAJANG (DN) -Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim menangkap dua pria diduga kuat pemain judi slot online di tempat yang berbeda.

Dua pria tersebut masing-masing berisial HA (40) warga Desa Pasirian, dan F (42) warga Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengatakan, kedua pelaku judi online atau slot ditangkap ditempat yang berbeda

“Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan mendapat perhatian khusus dari pimpinan terkait pemberantasan perjudian,” kata AKBP Rofik,Selasa (30/4).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *