Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

  • Whatsapp

Ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari tersangka M.I. ini, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan sekira 150.000 jiwa manusia dari bahaya Narkoba.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram di Polresta Sidoarjo, Ketua MUI Sidoarjo KH. Wachid Harun menyatakan mendukung penuh upaya memerangi narkoba.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita,” ungkap KH. Wachid Harun.

Ketua MUI Sidoarjo nengatakan tidak hanya sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *