Cegah Diskriminasi Gender saat Pilkada, Bawaslu Ngawi Rangkul DP3AKB

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Upaya menciptakan pesta demokrasi yang aman, adil, dan responsif gender terus dimatangkan di Kabupaten Ngawi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi resmi merangkul Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor DP3AKB Ngawi, Selasa (8/9/2026).

Langkah strategis ini difokuskan untuk menjamin keberlangsungan pemilu yang inklusif sekaligus memberikan benteng perlindungan bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, dari potensi diskriminasi, eksploitasi, hingga kekerasan seksual sepanjang tahapan pemilihan.Bawaslu dan DP3AKB Ngawi Sepakat Wujudkan Pemilu Ramah Perempuan dan Anak

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yohanes Pradana V.K, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat peran Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) yang telah dibentuk di internal Bawaslu.

“Bawaslu berkomitmen menjadi Zona Nol Kekerasan Seksual dengan prinsip Kenali, Cegah, dan Laporkan. Melalui kolaborasi sinergis ini, kami ingin memastikan ruang demokrasi di Ngawi benar-benar aman dan inklusif bagi semua pihak,” tegas Yohanes.

Gayung bersambut, Kepala DP3AKB Kabupaten Ngawi, dr. Nugraha Ningrum, memberikan apresiasi tinggi atas kepekaan Bawaslu terhadap isu perlindungan perempuan dan anak dalam ranah politik.

“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Harapannya, kolaborasi ini melahirkan lingkungan demokrasi yang ramah, aman, serta responsif terhadap hak-hak perlindungan perempuan dan anak dari ancaman kekerasan,” ujar Nugraha.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua lembaga berkomitmen menjalankan beberapa langkah konkret, di antaranya:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *