Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN  – Polresta Sidoarjo Polda Jatim disaksikan jajaran Forkopimda, BNNK Sidoarjo dan Ketua MUI Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 30 kilogram senilai Rp 30 miliar di halaman Mako Polresta Sidoarjo,Senin (18/11/2024) .

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram ini merupakan hasil dari ungkap kasus yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim pada 22 Juli 2024 lalu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pada ungkap kasus tersebut satu orang tersangka M.I. yang berhasil diamankan Polisi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabuaten Sidoarjo mewakili Pjs. Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *