Pangkas Birokrasi Perizinan, Tuban Optimalkan Digitalisasi KRK Melalui Aplikasi SI KERETA

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) mengambil langkah progresif dalam memangkas birokrasi perizinan. Melalui inovasi digital bertajuk SI KERETA (Sistem Informasi Keterangan Rencana Kota), proses pengurusan informasi tata ruang kini dirancang jauh lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh publik.

Kepala DPUPRPRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, mengungkapkan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha akan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang. Menurutnya, layanan berbasis elektronik ini tidak hanya memindahkan proses manual ke layar digital, tetapi juga merevolusi kualitas pelayanan publik agar lebih efektif dan akuntabel.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Pelayanan kini menjadi jauh lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel. Masyarakat maupun investor dapat memanfaatkan perangkat digital seperti gawai atau laptop untuk mengakses informasi tata ruang kapan saja dan di mana saja,” ujar Agung, Kamis (18/9).

Bagi para pelaku usaha dan investor, kepastian informasi tata ruang di awal perencanaan menjadi elemen krusial untuk meminimalisasi hambatan perizinan. Dengan adanya SI KERETA, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Guna memastikan inovasi ini terserap secara optimal di tengah masyarakat, DPUPRPRKP Kabupaten Tuban tidak berjalan sendiri. Instansi ini menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban untuk menggalakkan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada pengguna layanan.

Langkah konkret ini melibatkan sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di wilayah Tuban. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan bimbingan teknis secara menyeluruh—mulai dari tata cara pembuatan akun, teknik pengajuan permohonan Keterangan Rencana Kota (KRK), hingga tahapan akhir penerbitan dokumen resmi.

Pendekatan partisipatif ini dinilai efektif untuk mempercepat pemahaman masyarakat terhadap alur pelayanan digital. Pemkab Tuban membuktikan bahwa transformasi teknologi birokrasi tidak sekadar berfokus pada kecepatan kerja internal birokrat, tetapi juga berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat luas.

Melalui sinergi ini, Pemkab Tuban optimis tata kelola penataan ruang daerah akan semakin terbuka. Ke depan, SI KERETA diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *