Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat kami himbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Iptu Utun Utami.
Ia menegaskan akan selalu siap memberikan perlindungan, kepastian hukum. [Red/Yud]








