Polresta Sidoarjo Berhasil Menangkap DPO Penipuan Jamaah Umrah

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penipuan perjalanan ibadah umrah.

Tindak penipuan ini berlangsung pada April 2022 di wilayah Sidodadi, Taman, Sidoarjo.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Satu orang tersangka dalam kasus ini yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO kini berhasil ditangkap Polisi.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, pengungkapan kasus penipuan perjalanan ibadah umrah di wilayah hukum Polresta Sidoarjo ini bermula dari adanya laporan masyarakat atau korban.

Pelaku yang diamankan yakni M.A.A.U., pria 30 tahun, dari salah satu travel yang tidak memiliki ijin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) telah bertindak melakukan pengumpulkan jamaah umrah.

Kemudian ia mengambil setoran jamaah umrah selanjutnya diberangkatkan dengan cara dititipkan kepada pihak PPIU resmi.

Seperti dilaporkan oleh korban penipuan T.H.R., 40 tahun, warga Sidodadi, Taman. Berawal pada Maret 2022 tersangka telah menawarkan kepada korban perjalanan ibadah umrah dengan biaya sebesar Rp. 40.000.000,- per orang.

Dengan fasilitas mengunakan pesawat Qatar Airlines, Hotel dengan faislitas tower dan sofa baik Makah serta Madinah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *