Dalam dokumen kepolisian, tersangka diketahui lahir di Tuban pada 17 Maret 1985. Foto yang beredar menunjukkan ia kerap mengenakan pakaian religius seperti peci dan sarung, yang diduga digunakan untuk memperkuat citra spiritual dalam memperdaya korban.
Surat pemberitahuan penetapan tersangka telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.








