Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Dua Tersangka Curas Beraksi di 12 TKP Surabaya dan Gresik

  • Whatsapp

“Atas perbuatannya, kedua jambret tersebut kembali mendekam didalam penjara dan terancam pasal 365 KUHP tetang pencurian dengan kekerasan (curas) pungkasnya. [Nat/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *