“Saat melihat dan membaca buku catatan kecil terdapat nomor sandi atau pin ATM BCA milik korban. Kedua pelaku kemudian menguras uang korban dibeberapa gerai ATM BCA,” jelas Iptu Suroto.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak menambahkan, modus yang dilakukan kedua pelaku dengan berkeliling berboncengan mengendarai sepeda motor mencari mangsa seorang wanita dan anak – anak.
“Bagitu melihat sasaran, kedua pelaku memepet dan merampas hp atau tas milik korban,”tambah Iptu Suroto.
Tertangkapnya dua tersangka jambret ini lanjut Iptu Suroto setelah korban melaporkan kejadiannya ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.
Setelah menerima laporan, tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan dengan meminta petunjuk korban ciri – ciri kendaraan yang digunakan para pelaku.
Polisi juga melakukan penyisiran rekaman kamera pengintai (CCTV) di lokasi serta jalan yang dilalui oleh pelaku.
Berdasarkan petunjuk awal, Polisi akhirnya menangkap AF dirumahnya jalan Kusuma Bangsa Surabaya.








