Lebih lanjut AKP Sigit Nursiyo mengatakan bahwa tersangka MH dan RD adalah spesialis Curanmor yang saat dimintai keterangan penyidik mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 9 TKP di Kabupaten Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menuturkan bahwa pelaku dalam aksinya lebih memilih sepeda motor matic dari pada sepeda motor manual karena lebih mudah di curi.
AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menegaskan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan.








