Dengan kondisi dibawah pengaruh alkohol, geng motor Raja Kasus pun langsung mengejar, dan langsung menyerang lawannya.
“Peristiwa itu membuat delapan orang luka – luka, dan satu orang mengalami luka serius,” ungkap Kompol Muhammad Lutfi.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku menenggak minuman keras jenis arak, sebanyak tiga botol, berukuran 600 mililiter.
Polisi mengamankan para tersangka yang rata – rata berumur 19 tahun keatas ini dari beberapa tempat.
Empat anggota geng motor yang berhasil diamankan petugas adalah RA (19 Th), SAS (18 Th), MBS (18 Th) dan MWR (18 Th). Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kel. Jrebeng Kidul Kec. Wonoasih Kota Probolinggo








