“Dari hasil pemeriksaan saksi, kami sudah mengamankan DS (39 Th) seorang warga Pohsangit Ngisor Kec. Wonomerto Kab. Probolinggo yang merupakan teman check in korban,”terang AKBP Oki.
Kapolres Probolinggo Kota menerangkan, hasil dari pemeriksaan otopsi pada jenazah, ditemukan bekas benturan kepala dengan benda keras sehingga membuat pecahnya pembuluh darah yang luas diotak.
Selain itu, juga ditemukan bekas cekikan di leher korban yang mengakibatkan terhalangnya oksigen ke paru paru sehingga korban mati lemas.
“Sedangkan rumor tentang korban sedang hamil, kami pastikan korban tidak dalam keadaan hamil.” tandasnya.
AKBP Oki mengatakan, menurut pengakuan tersangka, DS dan M (korban) ini berkenalan dari media sosial Facebook sekitar 2 tahun yang lalu.








