Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Residivis Diamankan

  • Whatsapp

Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui juga melakukan aksi pencurian lain di Dusun Ngijo, Desa Lembah, Babadan.

Pada aksi tersebut, pelaku mencuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai Rp 5 juta, dan sebuah ponsel.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Ponorogo mengungkapkan keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam menindak kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga Ponorogo,” tutup AKBP Andin. [*Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *