Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui juga melakukan aksi pencurian lain di Dusun Ngijo, Desa Lembah, Babadan.
Pada aksi tersebut, pelaku mencuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai Rp 5 juta, dan sebuah ponsel.
Kapolres Ponorogo mengungkapkan keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam menindak kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga Ponorogo,” tutup AKBP Andin. [*Yud]








