Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Residivis Diamankan

  • Whatsapp

Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp 600.000 dan sebuah ponsel.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pelaku memasuki rumah korban dengan memanjat tembok belakang dan masuk melalui jendela.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Setelah mengambil barang-barang korban, pelaku melarikan diri melalui pintu depan.

“Sepeda motor curian kemudian ditinggalkan di sebuah showroom motor bekas di wilayah Jombang karena pelaku merasa ketakutan dan memilih melarikan diri,”kata AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *