Antisipasi Penolakan Warga, Sidoarjo Pilih Jalur Berjenjang dalam Pengadaan Lahan Flyover Gedangan

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah strategis guna mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur Flyover (FO) Gedangan. Demi meminimalisasi celah sengketa dan hambatan hukum di kemudian hari, pembebasan lahan milik warga akan dieksekusi menggunakan skema bertahap berbasis Penetapan Lokasi (Penlok). Kebijakan ini diputuskan berdasarkan arahan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Rapat koordinasi krusial terkait mekanisme pembebasan lahan tersebut digelar di Ruang Delta Wicaksana, Setda Sidoarjo, Jumat pagi (25/9/2026). Forum ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., dengan menghadirkan jajaran BPKP Jatim serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah kehati-hatian ini diambil agar proses pengadaan tanah berjalan akuntabel dan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Bupati Subandi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mitigasi risiko secara menyeluruh yang mencakup aspek hukum, administrasi, hingga tata kelola keuangan daerah. Dari hasil koordinasi intensif bersama BPKP Jatim, diputuskan untuk menghindari skema pembelian langsung dan beralih ke mekanisme bertahap lewat Penlok yang disahkan oleh kepala daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *