Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Residivis Diamankan

  • Whatsapp

PONOROGO | DN – Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang melibatkan seorang residivis.

Pelaku berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, kini telah diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, dan kwitansi penjualan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024, di sebuah rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Korban, yang memarkir sepeda motornya di dalam rumah dan meninggalkan kunci di dekat televisi, baru menyadari adanya pencurian keesokan paginya, Senin, 23 Desember 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *