Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga Edarkan Sabu

  • Whatsapp

Kasus ini terungkap kata Iptu Suroto, setelah anggota Satresnarkoba Polres Tanjungperak menerima informasi bahwa selama ini tersangka sebagai sopir juga mengedarkan sabu-sabu di kalangan masyarakat setempat.

“Pada Selasa 07 Mei 2024 sekira pukul 17.35 Wib, anggota berhasil mengungkap keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk didalam warung pinggir Jalan Raya Krikilan Dusun Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik,” jelas Iptu Suroto.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tersangka saat ditangkap berusaha mengelak namun akhirnya Polisi menemukan barang bukti sabu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *