Pada saat digeledah ditemukan tujuh paket sabu-sabu di dalam tas slempang yang mereka pakai.
“Kemudian tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JML (DPO) masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Iptu Suroto.
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan kepolisian tujuh paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 144,17 gram, satu tas selempang, satu tas kantong berwarna hitam, satu kotak kardus pembungkus, satu timbangan elektrik, satu sekrop dari sendok plastic dan handphone.








