Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga Edarkan Sabu DN_1Mei 17, 2024 “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,286 Pos terkaitMimik Idayana dan Sriatun Subandi Turun Langsung Bagikan Bantuan Pangan untuk Warga SidoarjoPolres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi,1 orang Kedapatan Bawa SajamAksi Sosial Polda Jatim Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Gelar, Donor Darah Untuk KemanusiaanPolda Jatim Gelar Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2026, Semangat Sportivitas Sambut Hari Bhayangkara ke 80Tuai Pujian, Aksi Humanis Polsek Geneng Bantu Lansia yang Antri Terima PKH Plus di NgawiPolrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional