Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga Edarkan Sabu DN_1Mei 17, 2024 “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,317 Pos terkaitPolda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diantaranya Warga Binaan Lapas DiamankanKapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus DilakukanPolda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Tragedi KMP Mutiara Sentosa IIPolres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 TersangkaPolda Jatim Terjunkan 30 Personel SAR Polairud dan Almatsus, Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa 2Kapolda Jatim Pastikan Tak Ada Ancaman Kerusuhan di Jatim, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks