Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu

  • Whatsapp

TANJUNGPERAK | DN – Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, inisial H (56) atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Khusen melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan Madura.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *