Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan sesuai ketentuan, dan tidak terjadi adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Tidak hanya mengecek, tapi kami juga mengingatkan pemilik pangkalan agar tidak menjual LPG bersubsidi di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kasat Reskrim AKP Joshua.
Selain itu, pemantauan ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya antrian panjang dari warga yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas atau kelancaran lalu lintas.
“Polres Ngawi melakukan pengecekan langsung ke pangkalan LPG, tujuannya untuk memastikan ketersediaan stok dan pendistribusian berjalan sesuai prosedur,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dihubungi media, pada Jumat (7/2/2025)








