Selain itu, Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan tetap membeli LPG sesuai kebutuhan. Jika menemukan adanya indikasi penyelewengan distribusi atau praktik jual beli yang tidak sesuai aturan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait. Kejahatan bisa timbul karena adanya niat dan kesempatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak melakukan penimbunan, serta melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait distribusi LPG 3 kg bersubsidi,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi R.
Polres Ngawi akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan keamanan dan keteraturan serta berkomitmen, untuk terus menjaga stabilitas pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat. [Hmsresngw-Don*]








