“Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkara karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik,” kata AKBP Taat, Senin (15/6/26).
Menurutnya, selama ini pemeriksaan masih sering dilakukan di ruang kerja penyidik karena keterbatasan fasilitas khusus.
Dengan hadirnya ruang pemeriksaan digital, seluruh proses pemeriksaan dapat dilakukan dalam ruangan yang lebih representatif dan terdokumentasi secara lengkap.








