MAGETAN | DN – Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembobolan konter HP DK Cell yang berada di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan.
Aksi pencurian yang terjadi pada 8 Januari 2025 tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku berinisial R (24), warga Bandung, berhasil diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar).
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko konter menggunakan alat las.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga berupa puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai.








