“Alhamdulillah, motor saya sudah diserahkan oleh Pak Kapolres Madiun Kota,” ujar Kusnadi.
Tersangka yang terlibat pencurian motor Kusnadi kini juga telah diproses hukum oleh Polres Madiun Kota Polda Jatim.
Tersangka berinisial TH warga Sawahan Madiun yang berptofesi sebagai sopir.
Sementara itu Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polisi kepada masyarakat.
“Pengembalian barang bukti sepeda motor ini dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan dan pengayoman Polisi kepada masyarakat,” ungkap AKBP Agus.
Dalam jumpa pers tersebut Kapolres Madiun Kota memastikan bahwa siapapun yang berbuat kriminal di wilayah hukum Kota Madiun akan ditindak tegas.








