Menurut IPDA M. Hamzaid, Kasihumas Polres Lamongan, pada Senin sore, 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB, tim gabungan bergerak ke lokasi dan hanya menemukan arena sabung ayam yang sudah tidak beroperasi. Arena tersebut dibongkar dan dibakar untuk mencegah penggunaannya kembali.
Post Views: 43,217