Polres Lamongan dan TNI AD Bakar Arena Sabung Ayam Ilegal di Kedungpring

  • Whatsapp

Menurut IPDA M. Hamzaid, Kasihumas Polres Lamongan, pada Senin sore, 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB, tim gabungan bergerak ke lokasi dan hanya menemukan arena sabung ayam yang sudah tidak beroperasi. Arena tersebut dibongkar dan dibakar untuk mencegah penggunaannya kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *