Polres Lamongan dan TNI AD Bakar Arena Sabung Ayam Ilegal di Kedungpring

  • Whatsapp

LAMONGAN | MDN – Petugas gabungan dari Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Kedungpring, dan Subdenpom V/2-3 TNI AD Lamongan membakar sebuah arena judi sabung ayam yang terletak di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *