Polres Kediri memusnahkan barang bukti makanan dan minuman kedaluwarsa terkait kasus keracunan massal yang terjadi dalam acara pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Selasa (1/10/2024) lalu

  • Whatsapp

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi,” ungkap AKP Fauzy Pratama. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *