Selamat Datang Di Destara.news Menyajika Berita Teraktual, Tajam, dan Terpercaya
BerandaWartaPolres Kediri memusnahkan barang bukti makanan dan minuman kedaluwarsa terkait kasus keracunan massal yang terjadi dalam acara pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Selasa (1/10/2024) lalu
Polres Kediri memusnahkan barang bukti makanan dan minuman kedaluwarsa terkait kasus keracunan massal yang terjadi dalam acara pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Selasa (1/10/2024) lalu
“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi,” ungkap AKP Fauzy Pratama. [Red/Yud]