“Proses ini melibatkan berbagai pihak, seperti kejaksaan, Satpol PP, BPOM, dan pengadilan. Untuk agenda hari ini, kami menggunakan alat berat untuk menghancurkan produk-produk kedaluwarsa tersebut,” kata AKP Fauzy Pratama di Mapolres Kediri.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan sebagian barang bukti dilakukan untuk mencegah penyebaran kembali produk-produk berbahaya tersebut.








