“Langkah ini penting untuk proses penyidikan sekaligus memastikan barang berbahaya ini tidak bisa lagi diedarkan atau dimanfaatkan oleh pihak lain,” jelasnya.
Saat ini, AFF berada dalam tahanan Polres Kediri dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Kehadirannya dalam proses pemusnahan barang bukti dimaksudkan agar ia menyaksikan langsung dampak dari perbuatannya dan memastikan barang-barang berbahaya tersebut benar-benar tidak bisa digunakan kembali.








