Untuk pencurian Sepeda Motor, dengan tersangka SEP, KRH dan AS dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.
Tiga tersangka lainnya yakni RFHP, FAAU dan BPW terlibat kasus pengroyokan.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.
Ia meminta kepada masyarakat jika melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat.








