“Kalau ada pengendara yang melanggar dan membahayakan pengendara lain akan kita datangi, lalu diberikan imbauan dan teguran.
Bilamana diulangi lagi, akan kita peringatkan hingga tindakan tegas berupa tilang,” ucapnya.
Meski jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sudah dipetakan, dia tetap mengantisipasi adanya aksi trek-trekan (kebut-kebutan) dan balap liar khususnya pada malam hari.
Ia memetakan bahwa lokasi trek-trekan itu diketahui berada di Jalan Ahmad Dahlan sekitar Simpang Empat Mojoroto Gang 3 dan di wilayah Kecamatan Kota Kediri.








