Polres Kediri Kota Petakan Jalur Rawan Kecelakaan Selama Nataru dan Pelanggaran Lalu Lintas, ini Lokasinya

  • Whatsapp

“Kalau ada pengendara yang melanggar dan membahayakan pengendara lain akan kita datangi, lalu diberikan imbauan dan teguran.

 

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Bilamana diulangi lagi, akan kita peringatkan hingga tindakan tegas berupa tilang,” ucapnya.

 

Meski jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sudah dipetakan, dia tetap mengantisipasi adanya aksi trek-trekan (kebut-kebutan) dan balap liar khususnya pada malam hari.

 

Ia memetakan bahwa lokasi trek-trekan itu diketahui berada di Jalan Ahmad Dahlan sekitar Simpang Empat Mojoroto Gang 3 dan di wilayah Kecamatan Kota Kediri.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *