Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penegakan aturan ini bukan sekadar untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada edukasi keselamatan bagi masyarakat.
“Kita ingin membangun budaya tertib berlalu lintas yang kuat, terutama di kalangan pelajar. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas, dan setiap individu harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Asta Cita, Satlantas Polres Kediri Kota mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut serta dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.








