“Kami ingin memastikan bahwa generasi muda paham pentingnya keselamatan di jalan raya. Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap melibatkan pelajar sebagai korban maupun pelaku,” ujar Kanit Kamsel dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai sejak dini agar dapat membentuk kebiasaan yang baik dalam berkendara.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dengan 10 sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus penindakan, yaitu:
1. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
2. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara motor yang tidak memakai helm SNI
5. Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman
6. Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara
7. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
8. Pengendara yang melawan arus lalu lintas
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Menerobos lampu merah








